2008 Indonesia Wajib Militer??? oh yeah???

By Lubyz Lutfi
woooooooiiiii!!!!
Para pemuda Indonesia!!! Bersiaplah...
tahun 2008 Indonesia akan memberlakukan WAJIB MILITER!!!

WNI 18 Tahun ke Atas Wajib Latihan Militer
Latar belakang Dephan menyusun naskah RUU Komponen
Cadangan berdasarkan amanat UU No 3 Tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara, yang antara lain menyatakan, dalam
menghadapi ancaman ditempatkan TNI sebagai komponen
utama, selanjutnya komponen cadangan dan pendukung.
(Sekretaris Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan
Departemen Pertahanan (Dephan), Laksamana Pertama
Fadjar Sampurno)


[JAKARTA] Semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang
berumur 18 tahun ke atas dan sudah mempunyai pekerjaan
tetap, wajib mengikuti latihan militer. Sedangkan WNI
18 tahun ke atas tapi belum mempunyai pekerjaan tetap,
apalagi belum bekerja, tidak diwajibkan ikut.

Demikian sebagian inti naskah Rancangan Undang-Undang
(RUU) tentang Komponen Cadangan yang disampaikan
Sekretaris Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan
Departemen Pertahanan (Dephan) Laksamana Pertama
Fadjar Sampurno kepada Pembaruan, Selasa (27/2), di
Jakarta.

Dia menjelaskan, latar belakang Dephan menyusun naskah
RUU itu berdasarkan amanat UU No 3 Tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara, yang antara lain menyatakan, dalam
menghadapi ancaman ditempatkan TNI sebagai komponen
utama, selanjutnya komponen cadangan dan pendukung.
"Keberadaan komponen pendukung sangat penting, apalagi
untuk ke depan," katanya.

Fadjar menguraikan, latihan militer (wamil) untuk
warga negara dibagi atas dua bagian, yakni latihan
dasar kemiliteran selama 30 hari untuk tahun pertama.
Di tahun kedua, diselenggarakan latihan penyegaran,
juga selama 30 hari.

Latihan dasar kemiliteran, tuturnya, seperti cara
menggunakan senjata, menembak taktis, meluputkan diri
dan kawan serta mengelabui musuh.

Biaya latihan selama 30 hari untuk setiap orang
dianggarkan dana Rp 30 juta. "Jadi untuk 30 hari
pertama dan kedua setiap orang menghabiskan dana Rp 60
juta. Dana tersebut berasal dari APBN (Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara)," katanya.

Perincian dana Rp 30 juta itu, antara lain, empat
pasang sepatu, baju dan celana, senjata serta amunisi,
makanan, tenaga medis, asuransi kesehatan, obat-obatan
serta honor untuk pelatih. "Yang melatih adalah
anggota TNI," tambahnya.

Untuk pasukan cadangan di darat, lanjutnya, dibutuhkan
warga negara yang berumur 18 sampai 35 tahun. Untuk
pilot dibutuhkan, mereka yang berusia 25 sampai 40
tahun. Untuk nakhoda kapal berusia 40 sampai 45 tahun
tahun. Sedangkan untuk tenaga ahli bisa berumur 30
sampai 60 tahun.

"Untuk pilot, nahkoda jelas kita ambil memang
mereka-mereka yang pekerjaannya seperti itu. Kita
hanya latih mereka untuk menghadapi situasi perang,"
jelasnya.

0 comments so far.

Something to say?